Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

[AD] Pentingnya Memiliki Asuransi Penyakit Kritis

Image by Unsplash
Kita semua tidak ada yang ingin terjangkit atau menderita suatu penyakit, baik penyakit sepele maupun serius. Juga, sulit bagi kita untuk tahu kapan dan jenis penyakit  apa yang akan menyerang. Terlebih biaya perawatan saat ini semakin mahal dari waktu ke waktu. 

Untuk mencegah pembengkakan dana atau pengeluaran karena sakit, kita membutuhkan perlindungan kesehatan dari sebuah asuransi. Namun, tidak semua asuransi kesehatan menjamin semua jenis penyakit, apalagi penyakit tergolong kritis. Penyakit serius membutuhkan penanganan intensif dan konsisten untuk dapat benar-benar pulih, maka dalam asuransi kesehatan kita membutuhkan tambahan perlindungan, yakni asuransi penyakit kritis.


Apa Asuransi Penyakit Kritis itu?

Asuransi penyakit kritis atau Critical Illness Insurance adalah merupakan produk asuransi yang memberikan tanggungan (sejumlah uang) kepada nasabah apabila terdiagnosa penyakit kritis. Penyakit kritis yang dijamin adalah penyakit yang hanya masuk ke dalam daftar penyakit pada kesepakatan awal. Selain itu, juga pihak asuransi menjamin biaya perawatan khusus, seperti bypass jantung dan operasi-operasi besar lainnya.

Juga, besarnya uang pertanggungan yang diberikan pihak asuransi tergantung pada premi yang dibayarkan setiap bulannya dan sesuai dengan kesepakatan. Umumnya, pihak asuransi akan membayar dua kali lipat uang tanggungan jika ada kondisi tertentu yang diderita oleh nasabah. Tingkat kondisi yang diderita nasabah dapat menentukan besarnya uang yang diterima.


Penyakit Kritis yang Ditanggung oleh Perusahaan Asuransi

Menurut referensi yang saya temukan dari beberapa perusahaan asuransi di Indonesia, ada beberapa jenis penyakit kritis yang dijamin pihak asuransi penyakit kritis. Namun, tanggungan setiap perusahaan penyedia layanan asuransi akan berbeda-beda. Berikut jenis penyakit kritis yang umumnya dijamin antara lain:

  • Kanker
  • Serangan jantung
  • Stroke
  • Kebutaan
  • Alzheimer
  • Sklerosis
  • Transplantasi organ tubuh
  • Gagal ginjal
  • Paralisis
  • Trauma cedera otak permanen
  • Disabilitas permanen
  • Luka bakar
  • Lupus
  • Gangguan pernafasan tingkat lanjut
  • Stroke batang otak
  • Penyakit Parkinson
  • Lumpuh
  • Operasi jantung
  • Bisu
  • Kerusakan hati
  • Kehilangan tangan atau kaki
  • Pemasangan alat bantu jantung
  • Tuli
  • Koma
  • Gagal jantung

Selain itu, penyakit yang dijamin dan ditanggung serta cara penanggungannya oleh perusahaan asuransi juga beragam. Biasanya didasarkan pada tingkat keparahan dan kondisi yang berkaitan dengan penyakit yang diderita oleh nasabah. Agar terhindar dari kerugian, penting bagi Anda untuk memahami syarat dan kondisi secara lengkap pada produk asuransi penyakit kritis. Anda bisa tanyakan pada representatif penyedia layanan asuransi penyakit kritis untuk meminta penjelasan lengkap sebelum berlangganan.


Manfaat Asuransi Penyakit Kritis

Pada umumnya asuransi memberikan jaminan yang berbentuk santunan tunai atau sejumlah uang pertanggungan yang dapat diklaim jika nasabah jatuh sakit. Begitu juga dengan asuransi penyakit kritis, pihak perubahan asuransi akan memberikan sejumlah uang bahkan dua kali lipat tergantung tingkat jenis penyakit kritis yang diderita nasabah. Namun semua itu, tergantung pada kesepakatan awal Jenis penyakitnya saat Anda mendaftarkan diri.

Manfaat yang bisa Anda dapatkan jika berlangganan dengan asuransi penyakit kritis adalah memberikan ketenangan pada Anda dan keluarga jika tiba-tiba salah satu anggota keluarga terdiagnosis penyakit serius dan kritis. Karena resiko pengeluaran biaya pengobatan ditanggung oleh perusahaan asuransi sehingga aset dan harta Anda aman.
munadi syarif
munadi syarif Blogger sejak 2 0 1 3

Posting Komentar untuk "[AD] Pentingnya Memiliki Asuransi Penyakit Kritis"